Aksi Perampokan Sadis dan Pemerkosaan Perempuan Paruh Baya di Sorong, Korban Trauma Berat
Lanjut Kasat Reskrim, kejadian perampokan disertai pemerkosaan di Kompleks Al Ma'arif, Jalan Tanjung Perak, ini dilaporkan sekitar pukul 5.00 WIT pagi tadi. Atas laporan terkait kasus pemerkosaan dan perampokan. Atas laporan tersebut, anggota Resmob langsung bergerak mencari pelaku.
"Iya, jadi atas laporan pagi tadi, terkait kasus perampokan dan pemerkosaan, di kompleks Al Ma'arif, Jalan Tanjung Perak, anggota kami (Tim Resmob) langsung bergerak untuk mencari pelaku," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat masuk ke dalam rumah korban dengan mengancaman terlebih dahulu terhadap korban. Bahkan, korban sempat dianiaya dan diikat lalu diperkosa. Korban berusia 50 tahun dan saat ini masih dalam kondisi trauma.
"Korban kemudian diikat lalu pelaku langsung melakukan Pemerkosaan terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku menggasak sejumlah barang-barang di dalam rumah korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, Yulianus dikenakan pasal berlapis di antaranya curas dan Pemerkosaan. Menurut catatan kepolisian setempat, Yulianus merupakan pelaku kejahatan dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat di Kota Sorong.
Editor: Nani Suherni