Ada Bekas Luka Tembak, Kematian Adik Sepupu Edo Kondologit Dinilai Penuh Sandiwara
Senin, 31 Agustus 2020 - 08:30:00 WIB
"Ada asas praduga tak bersalah, seseorang dinyatakan bersalah hanya atas keputusan pengadilan, bukan polisi yang menentukan. Ini negara hukum," ujar dia.
YKR diduga membunuh seorang wanita di Pulau Doom. Keterangan polisi, korban dilumpuhkan petugas karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Usai itu, dia dibawa kembali ke ruang tahanan. Ketika itulah Edo mendapat perlakuan buruk dari seorang tahanan. Korban dianiaya berkali-kali, hingga akhirnya meninggal dunia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal