Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

4 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Ini Penyebab Berlarutnya Proses Pembebasan

Jumat, 09 Juni 2023 - 14:43:00 WIB
4 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Ini Penyebab Berlarutnya Proses Pembebasan
Prajurit TNI Polri yang disiapkan bertugas di Papua dan menyelamatkan pilot Susi Air dari tangan KKB Egianus Kogoya. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Empat bulan sudah pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens disanderaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Proses upaya pembebasan saat ini masih terus dilakukan aparat keamanan bersama pemerintah daerah setempat serta tokoh masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, salah satu kendala dan berlarutnya pembebasan karena tak dibukanya ruang komunikasi.

"KKB Egianus ini susah untuk berkomunikasi sehingga proses upaya pembebasan ini berlangsung alot hingga berlarut-larut," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Kendati demikian, dia menegaskan proses penyelamatan tetap mengedepankan jalan negosiasi dan dialog.

"Kami aparat keamanan bersama Pemerintah Daerah Nduga dan tokoh masyarakat tetap kedepankan negosiasi," katanya.

Menurutnya selain pemda dan TNI Polri, negosiasi juga dilakukan kombatan OPM serta beberapa tokoh gereja serta pemuda di daerah setempat yang terus menyuarakan agar Egianus Kogoya membebaskan Pilot Susi Air.

Sebelumnya beredar vidio viral KKB Egianus Kogoya mengancam akan mengeksekusi pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut dalam jangka waktu 2 bulan jika permintaan mereka tidak disetujui pemerintah.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut