Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

33 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Manokwari, Seluruhnya Orang Luar Papua

Senin, 28 November 2022 - 15:31:00 WIB
33 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Manokwari, Seluruhnya Orang Luar Papua
33 pekerja tambang emas ilegal digiring menuju ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Manokwari, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Hans AK)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan terpenuhinya dua alat bukti.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, saat ini kasus tambang emas ilegal tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Setelah penetapan tersangka, 33 pekerja tambang emas ilegal ini ditahan selama 20 hari di sel Polres Manokwari untuk kepentingan penyidikan," ujar Herman Gultom dalam konferensi pers di Mapolres Manokwari, Senin (28/11/2022).

Dia menjelaskan, awalnya total ada 46 orang yang diamankan. Kemudian 13 lainnya sudah dipulangkan karena hanya berperan sebagai juru masak.

"Sebanyak 33 tersangka ini bukan warga Manokwari, mereka didatangkan dari luar oleh oknum pemodal untuk bekerja sebagai ketua grup, operator ekskavator, pendulang dan penjaga kas (penyaring emas)," kata Kapolres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut