Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Ganja di Jayapura Ditangkap, Salah Satu Tahanan Bebas Bersyarat

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:58:00 WIB
3 Pengedar Ganja di Jayapura Ditangkap, Salah Satu Tahanan Bebas Bersyarat
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen saat memberikan keterangan di Mapolres Jayapura, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Advertisement . Scroll to see content

"BY juga sebagai bandar yang mengendalikan peredaran ganja ke kabupaten dan Kota Jayapura dari dalam lapas di Makassar sehingga kami akan menanyakan ke Polres yang lain untuk memastikan," katanya.

Dia menambahkan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Jayapura telah menyita narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram.

"Semua ganja ini berasal dari negara tetangga Papua Nugini," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut