2 Perampok Sadis di Mimika Ditangkap, Tikam Korban hingga Tewas saat Tepergok
Rabu, 15 Februari 2023 - 10:15:00 WIB
Atas perbuatan, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 365 ayat 4 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian