Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

2 Daerah di Papua Terapkan PPKM Darurat karena Kasus Covid Terus Naik

Senin, 19 Juli 2021 - 09:10:00 WIB
2 Daerah di Papua Terapkan PPKM Darurat karena Kasus Covid Terus Naik
Barikade yang didirikan di sejumlah ruas jalan di Kota Jayapura guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Senin (18/5/2020).  (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Dua daerah di Papua menerapkan kebijakan PPKM darurat atau dikenal warga setempat PPKM mikro diperketat. Langkah ini diambil karena kasus Covid-19 terus naik.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad mengatakan, kedua daerah tersebut yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

"Jadi berdasarkan instruksi mendagri, tercantum daerah yang masuk dalam daftar harus memberlakukan PPKM mikro diperketat," kata Musaad di Kota Jayapura, Papua, Minggu (18/7/2021).

Menurut Musaad, dalam regulasi tersebut tercantum bahwa Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel masuk dalam PPKM mikro diperketat.

"PPKM mikro diperketat sebenarnya tidak ada bedanya dengan PPKM darurat, hanya Menkopolhukam menggunakan istilah tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut