Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap
Advertisement . Scroll to see content

15 Anggota Polres Sorong Kota Divonis Kurungan di Rutan Polda Papua Barat

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:05:00 WIB
15 Anggota Polres Sorong Kota Divonis Kurungan di Rutan Polda Papua Barat
Sidang anggota Polres Sorong Kota di Mapolda Papua Barat. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Sebanyak 15 anggota Polres Sorong Kota yang mendapat vonis kurungan di rutan Mapolda Papua Barat karena dianggap lalai saat bertugas. Hal ini menyebabkan seorang tahanan yang juga adik ipar Edo Kondologit meninggal dunia.

Juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi mengatakan, kesepuluh orang ini merupakan anggota Satreskrim Polres Sorong Kota. Satu di antaranya perwira polisi yang menjabat sebagai kanit.

"Mereka divonis kurungan dalam penempatan khusus di rutan Polda Papua Barat dan penundaan pendidikan," kata AKBP Adam Erwindi di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (8/10/2020).

Sementara untuk kanit berinisial Ipda TM diberikan hukuman tambahan yakni mutasi demosi tanpa jabatan. Para anggota satreskrim ini dinilai telah melakukan tindakan tegas terukur yang berlebihan.

Sementara lima orang personel Sat Tahti Polres Sorong Kota, kata dia, juga mendapat hukuman sama. Hanya saja mereka disertai teguran tertulis. Mereka dinilai lalai dan tak bekerja sesuai prosedur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut