Wali Kota Mataram Serah Terima Pengelolaan Pelaksanaan Program Kotaku
MATARAM, iNews.id - Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menerima secara simbolis pengelolaan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diserahkan oleh Kementerian PUPR. Momen tersebut berlangsung di Taman Bawak Kokoq (Tabako), Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram, Senin (28/12/2020).
Serah terima dilaksanakan setelah selesainya pelaksanaan program Kotaku di kawasan Tabako, Kelurahan Ampenan, yang dikerjakan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram menyampaikan bahwa pada 2013 lalu, terdapat 800 hektare (ha) wilayah di Kota Mataram yang tergolong wilayah kumuh. Namun, dengan program dari Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram saat ini dapat menekan angka wilayah kumuh menjadi 50 hektare (ha).
“Alhamdulillah dengan singkronisasi, koordinasi, dan harmoninasi program kita dengan program PUPR bagian pemukiman, alhamdulillah di penghujung tahun ini sekarang tinggal 50 hektare (ha),” ujarnya, Senin (28/12/2020).
Dengan pencapaian ini, pihaknya mengaku banyak hal yang akan dilakukan ke depannya, termasuk mengelola dan memelihara program yang sudah dibuat tersebut. Hal itu tentunya dengan meminta masyarakat menaruh rasa tanggung jawab dan rasa memiliki pada program tersebut.