Usai Tembak Rekan, Polisi di Lombok Timur Kembalikan Senapan ke Tempat Tugas
PRAYA, iNews.id - Oknum anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Bripka MN (38), yang menembak Briptu HT tidak mengelak menembak rekannya. Pengakuan itu dia sampaikan saat menaruh senapan laras panjang SS-V2 Sabhara ke tempatnya bertugas.
Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono mengatakan aksi MN menguasai senjata api itu terjadi saat dia piket pagi.
"Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," ucapnya, Selasa (26/10/2021).
"Jadi sekarang kita sedang menggali fakta untuk membuat terang perbuatan pidananya, apakah pelaku ini kita terapkan Pasal 338 atau Pasal 340, tentunya ini akan terungkap dari hasil penyidikan," kata Suriyono.
Karena itu, dia meminta pengertian yang mendalam kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.