Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Tantang Polisi sambil Asyik Isap Sabu di Facebook, Pria Ini Minta Maaf

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:37:00 WIB
Tantang Polisi sambil Asyik Isap Sabu di Facebook, Pria Ini Minta Maaf
Tantang Polisi sambil Asyik Isap Sabu di Facebook, Pria Ini Minta Maaf (Foto: Dok Polres Bima Kota)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menantang polisi untuk menangkapnya saat asyik isap sabu. Video tantangan itu pun dibagikan di akun Facebook Thuan Raja Dua.

Dalam video itu, pemilik akun tersebut menantang dengan menggunakan bahasa Bima berbunyi “Polisi be ma disa wa’u nahu, Nahu preman (Desa) Tangga Baru”. Jika dalam bahasa Indonesiakan kira-kira artinya "Polisi mana yang berani tangkap saya. Saya preman Tangga Baru", ucap pria itu sambil memegang narkotika.

Polres Bima pun langsung menelurusi video tersebut. Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin pun langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tangga Baru. Usai mendapatkan identitas pelaku, polisi langsung menuju tempat yang bersangkutan.

“Beberapa saat video itu beredar di sosial media, Kepala Desa Tangga Baru langsung mendatangi kediaman pemilik akun FB,“ ujar Wahyudin, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (13/10/2021).

Di hadapan penyidik, pelaku yang berinisial BT ini mengakui membuat postingan tersebut setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, yang didapatnya dari seorang warga setempat.

“Barang haram itu didapatkanya dari seseorang yang juga merupakan warga desa setempat,” kata Wahyudin.

Berdasarkan informasi dari BT, tim langsung menggerebek rumah terduga pengedar Shabu yang berinisial SRN L (49) alias Guru Jenggo yang kala itu tengah asyik duduk dengan teman-temannya di kediamannya,

“Melihat sejumlah petugas yang datang tiba-tiba, para teman terduga langsung lari berhamburan," kata Wahyudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut