Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Kakek Pengedar Narkoba, Polisi Malah Dilempari Batu hingga Luka Robek

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:46:00 WIB
Tangkap Kakek Pengedar Narkoba, Polisi Malah Dilempari Batu hingga Luka Robek
Penangkapan kakek pengedar narkoba di Lombok Tengah (Foto: Dok Polres Loteng)
Advertisement . Scroll to see content

Hizkia menuturkan dalam penangkapan tersebut ada upaya perlawan dari keluarga terduga pelaku. Mereka mencoba menghalangi dan melempar para petugas menggunakan batu sehingga mengakibatkan dua anggota mengalami luka-luka.

“Dua anggota kami yakni Bripka A mengalami luka robek dengan 15 jahitan dipelipis dan Bripka F mengalami luka lebam dibagian perut akibat terkena lemparan batu,” Tutur Hizkia.

Atas perbuatannya, terduga T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I.  Dia diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut