Suara Prabowo Terancam Tergerus di NTB Pada Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
MATARAM, iNews.id - Manuver DPD Partai Gerindra NTB yang mengganti posisi Mori Hanafi dari Wakil Ketua DPRD dinilai bisa berimbas terhadap suara Prabowo Subianto jika maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Partai Gerindra menerbitkan surat keputusan bernomor 04-0126/Kpts/DPP-GERINDRA/2022. Surat keputusan yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani itu ditetapkan pada 11 April 2022.
Surat keputusan tersebut sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRD NTB Mahdi di hadapan anggota DPRD NTB pada sidang paripurna yang berlangsung Kamis (21/4/2022). Keputusan Partai Gerindra itu kemudian menuai perdebatan publik.
Dosen Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Ihsan Hamid menilai keputusan Partai Gerindra itu dapat berkonsekuensi negatif terhadap Partai Gerindra. Apalagi, NTB merupakan lumbung suara Prabowo Subianto dalam dua kali pilpres.
Satu sisi, kata Ihsan, figur Mori Hanafi merupakan politisi muda berpengaruh di NTB yang dimiliki Partai Gerindra. Dominasi elit partai politik dinilai membuat demokratisasi di partai politik mandek.