Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:13:00 WIB
Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir
Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir (foto: iNews/Ema Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Hizkia Siagian mengatakan bahwa kasus ini berawal dari kecembuan korban. Namun, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban," ujar AKP Hizkia Siagian.

Akibat perbuatan pelaku, dia dijerat dengan Pasal 338 junto 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut