Simpan 1 Kg Ganja dalam Gitar, Personel Band di Mataram Ditangkap
MATARAM, iNews.id – Personel band lokal di Mataram, NTB ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 1 kg. Pelaku berinisial RRY (23) ditangkap di tempat kosnya kawasan Pejarakan, Ampenan, Sabtu (9/7/2022) sore.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan RRY berdasarkan tindak lanjut hasil penyelidikan di lapangan.
"Jadi awalnya kami menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Mataram. Informasi terkait adanya barang diduga narkoba jenis ganja masuk ke Mataram melalui paket kiriman," ujarnya, Senin (11/7/2022).
Setelah diselidiki, paket tersebut sudah diambil oleh RRY. Polisi melakukan penelusuran sampai akhirnya berhasil menangkap RRY di wilayah Pejarakan.
Polisi kemudian menggeledah kamar indekos RRY yang berlokasi dekat dengan penangkapan RRY.