Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Setor Uang Rp35 Juta, Calon TKI asal Lombok Timur Diduga Jadi Korban Penipuan

Jumat, 05 Maret 2021 - 10:29:00 WIB
Setor Uang Rp35 Juta, Calon TKI asal Lombok Timur Diduga Jadi Korban Penipuan
Setor Uang Rp35 Juta, Calon TKI asal Lombok Timur Diduga Jadi Korban Penipuan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, dalam mediasi tersebut terungkap LPK maupun PT SKS cabang Bali tidak punya job order untuk pengiriman TKI ke luar negeri. Mereka melakukan perekrutan secara tidak prosedural dan tanpa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat.

"Dirutnya sudah sampaikan kepada saya, bahwa kantor cabang yang ada di Bali itu dilarang melakukan perekrutan dan pengirim TKI," ujar Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur Moh Hirsan.

"Mereka juga sudah melangkahi kami. Jadi kami akan cari siapa yang awalnya menawarkan itu," ucapnya.

Dalam mediasi baru berakhir, setelah pihak LPK menyatakan siap mengganti uang empat korban senilai Rp140 juta lebih yang diklaim sudah digunakan untuk mengurus paspor dan biaya pelatihan untuk persiapan keberangkatan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut