Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaki Jatuh di Pos 5 Gunung Bulu Saukang Maros, Evakuasi Dramatis
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Kekasih Dilarang Mendaki Gunung Rinjani 2 Tahun Gegara Petik Edelweis

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:12:00 WIB
Sepasang Kekasih Dilarang Mendaki Gunung Rinjani 2 Tahun Gegara Petik Edelweis
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melakukan pemeriksaan terhadap dua warga di Mataram, NTB, Rabu (7/7/2021). (Foto: Antara/HO-BTNGR)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Nusa Tenggara Barat, memberikan sanksi larangan mendaki atau berwisata ke kawasan taman nasional selama dua tahun kepada sepasang kekasih. Mereka terbukti memetik bunga edelweis (anaphalis javanica).

"Kami tidak memberi sanksi pidana, hanya diberikan sanksi larangan mendaki selama dua tahun atau di black list," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Kamis (8/7/2021).

Dia mengatakan dua warga Lombok tersebut memetik edelweis ketika berwisata di Bukti Malang, salah satu destinasi wisata alam nonpendakian yang masuk dalam wilayah pengelolaan Resort Aikmel, Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.

Tindakan mereka menjadi viral di media sosial sejak Senin (5/7), sehingga petugas melakukan pemeriksaan ketika mereka turun dari Bukit Malang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Dedy, sepasang kekasih yang rencananya menikah dalam waktu dekat ini, mengakui sudah memetik edelweis untuk berswafoto pranikah (preewedding). Namun, bunga tersebut tidak dibawa turun. Kedua orang itu kemudian diperiksa kembali oleh petugas di kantor BTNGR di Mataram pada Rabu (7/7/2021).

"Dari hasil pemeriksaan kemarin (7/7), keduanya mengaku salah. Bahkan, sudah membuat video penyesalan yang ditayangkan di media sosial juga. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut