Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Razia Masker ASN Lombok Barat, Satpol PP Sempat Bersitegang dengan Pelanggar

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:00:00 WIB
Razia Masker ASN Lombok Barat, Satpol PP Sempat Bersitegang dengan Pelanggar
Satpol PP Sempat Bersitegang dengan Pelanggar (Foto: iNews/Muzakir)
Advertisement . Scroll to see content

Rata-rata 20 persen dari semua ODP yang melanggar aturan tidak memakai masker di dalam ruangan. Untuk razia pertama hanya memberikan imbauan. Nantinya, pada razia yang kedua akan melakukan pendindakan.

Apabila ASN itu tidak menggunakan masker akan diberikan denda sebesar Rp200.000.

"Rata-rata 20 persen setiap ODP yang melanggar. Sekarang kami masih kenakan imbauan., kalau besok sudah denda Rp200.000," ujarnya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut