Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Kapolda NTB: Tak Ada Perlakuan Khusus

Kamis, 04 Januari 2024 - 14:00:00 WIB
Polisi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Kapolda NTB: Tak Ada Perlakuan Khusus
Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq (Foto: Dok Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Brigadir TO di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan tersangka perkosaan mahasiswi di kamar kosnya. Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq memastikan akan mengusut kasus tersebut.

Raden Umar Faroq mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota Polri akan tetap dijalankan dengan transparansi dan keadilan, tanpa adanya perlakuan khusus. Dia pun menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum terhadap anggota Polri yang sedang ditangani.

Raden Umar Faroq juga berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jadi kami tegaskan anggota polri yang terlibat masalah hukum tidak ada perlakuan khusus," ucapnya, Rabu (3/1/2024).

Namun, Kapolda juga menekankan agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan menjalankan proses hukum dengan integritas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut