Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Pemuda di Kupang NTT Hilang Diterkam Buaya saat Mandi di Muara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pria asal Wonosobo di Rote Ndao NTT, Diduga Jual Cat Tembok Palsu

Kamis, 19 September 2024 - 16:01:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pria asal Wonosobo di Rote Ndao NTT, Diduga Jual Cat Tembok Palsu
Polres Rote Ndao menangkap empat pria asal Wonosobo diduga berjualan cat tembok palsu ke masyarakat. (Foto: Polres Rote Ndao)
Advertisement . Scroll to see content

ROTE NDAO, iNews.id - Polisi menangkap empat pria asal Wonosobo karena diduga berjualan cat tembok palsu di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menjual cat tembok tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kasie Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, para terduga pelaku sudah beberapa hari menjalankan aktivitas penjualan di wilayah tersebut. 

"Mereka sudah ada di Rote Ndao sejak tanggal 14 September 2024, dan mulai menjual cat itu dari tanggal 15 September," ujar Aiptu Nurcahyo, Kamis (19/9/2024). 

Menurutnya, anggota Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao menangkap keempat pelaku di Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (18/9/2024). 

Identitas mereka masing-masing berinisial I (57), AN (44), IS (33) dan AP (25). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut