Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan di Bima, Empat Orang Masih di Bawah Umur

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:48:00 WIB
Polisi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan di Bima, Empat Orang Masih di Bawah Umur
Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin (Foto: Dok Polres Bima Kota)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id – Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap 12 orang pelaku kejatahan selama 14 hari. Mirisnya, empat pelaku di antraranya masih dibawah umur.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin mengatakan, sembilan orang merupakan curanmor dan tiga orang pelaku curat.

“Dari pelaku curnamor sebanyak sembilan orang ini, yang berperan sebagai pemetiknya ada sebanyak lima orang dan satu orang di bawah umur. Sementara penadahnya ada empat orang,” katanya dikutip dari website resmi Polda NTB, Rabu (17/3/2021).

Mujahiddin menuturkan penangakapan ini berlangsung selama tanggal 1 hingga 14 Maret lalu dalam pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021. Dari penangkapan ke-12 pelaku ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai jenis kendaraan, lima unit Handpone, sebilah pisau belati, parang hingga kunci leter T. Dia berharap dari penangkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku. 

“Khususnya curanmor yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut