Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Polisi hingga Tokoh Lintas Agama Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan

Senin, 28 Desember 2020 - 13:27:00 WIB
Polisi hingga Tokoh Lintas Agama Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan
Kepolisian dari Polres Lombok Timur bersama tokoh lintas agama memusnahkan ribuan liter miras di Mapolres Lombok Timur, Senin (28/12/2020). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

Para penyedar miras akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi maupun mengedarkan minuman keras.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut