Perkara Gembok Rumah, Ibu di Mataram Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:15:00 WIB
MATARAM, iNews.id - Seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan anak kandungnya ke polisi. Laporan ini diterima namun akan dimediasi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, ibu bernama Masni (62) itu melaporkan anaknya Safrudin Rahman (43).
"Laporannya, karena sang anak diduga merusak gembok rumah dengan linggis," kata Elyas, Kamis (4/8/2022).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas.