Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Gembok Rumah, Ibu di Mataram Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:15:00 WIB
Perkara Gembok Rumah, Ibu di Mataram Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Perkara gembok rumah, ibu di Mataram laporkan anak kandung ke polisi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan anak kandungnya ke polisi. Laporan ini diterima namun akan dimediasi oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, ibu bernama Masni (62) itu melaporkan anaknya Safrudin Rahman (43).

"Laporannya, karena sang anak diduga merusak gembok rumah dengan linggis," kata Elyas, Kamis (4/8/2022).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).

"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut