Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Narkoba Modus Usaha Bengkel di Mataram Dibongkar, Sabu Diselipkan Dalam Kompresor 

Kamis, 08 September 2022 - 07:11:00 WIB
Peredaran Narkoba Modus Usaha Bengkel di Mataram Dibongkar, Sabu Diselipkan Dalam Kompresor 
Barang bukti paket sabu-sabu dalam kantong plastik hitam yang terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel di Ampenan, Mataram, NTB (Foto: Dok Polresta Mataram)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan, lanjut Yogi, modus penjualan narkoba berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal.

"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang dikenal saja," ucapnya.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gram, polisi  mengamankan pula perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar, di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.

Turut terungkap bahwa MS dalam catatan kepolisian baru bebas menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa, peredaran narkoba.

"Dia ini statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Yogi memastikan bahwa kasus ini masuk dalam pengembangan penyidikan. Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.

"(Pemasok) masuk dalam pengembangan dan penelusuran di lapangan," kata Yogi.

Meskipun kasus ini berpeluang untuk berkembang ke arah pemasok, dia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap MS bersama dua anak buahnya sudah menguatkan bukti adanya pelanggaran pidana.

Hal itu pun dijelaskan Yogi sesuai dengan aturan pidana pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk penetapan sebagai tersangka, kami masih akan gelar perkara dahulu," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut