Penemuan Janin di Sumbawa Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP
Tak lama setelah laporan diterima, tim dari Polsek Sumbawa yang dipimpin Iptu Rohmad Rondhi bersama Kanit Reskrim, Unit Intel, Unit PPA, Iden Sat Reskrim dan anggota lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan awal serta mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, petugas menjalankan prosedur standar seperti menerima laporan dari saksi, mensterilkan area, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan melakukan visum luar terhadap janin.
Hasil visum menunjukkan bahwa janin tersebut merupakan manusia dan diperkirakan berusia sekitar 25 minggu atau enam bulan masa kandungan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tenaga medis untuk memastikan apakah janin dibuang dalam keadaan hidup atau sudah meninggal sebelumnya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang membuang janin tersebut dan apa motif di baliknya,” katanya.