Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:44:00 WIB
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini ditahan KPK, Selasa (21/7/2026) usai ditetapkan tersangka kasus korupsi. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, LAZ bersama-sama SUD disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, ALG sebagai pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut