Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Mataram Curi Satu Karung Kacang, Ngaku untuk Tebus HP Teman yang Digadai

Minggu, 29 Januari 2023 - 10:06:00 WIB
Pemuda Mataram Curi Satu Karung Kacang, Ngaku untuk Tebus HP Teman yang Digadai
Pemuda Mataram Curi Satu Karung Kacang, Ngaku untuk Tebus HP Teman yang Digadai (Foto: Dok Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - PemudaMataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AR alias Agung (18) ditangkap karena mencuri 25 kilogram di Pasar Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Saat ditangkap, AR mengaku mengambil kacang itu untuk menebus handphone temannya yang dia gadaikan.

Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah mengatakan, AR mencuri kacang itudi bus yang sedang parkir di Pasar Bertais.

“Saat itu para pekerja sedang beristirahat, AR berinisiatif menggunakan cutter untuk mencuri kacang seberat 25 kilogram yang masih dibungkus,” ucap Nasrullah, dilansir dari portal resmi Polda NTB, Minggu (29/1/2023).

Kocaknya, uang yang konon untuk mengambil handphone gadaian itu malah dipakai kebutuhan sehari-hari. Sementara, handphone temannya itu pun batal ditebus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut