Pemkab Lobar Siapkan Hotel di Senggigi Jadi RS Darurat Pasien Covid-19
LOMBOK BARAT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menunjuk Hotel Puri Bunga Senggigi, sebagai rumah sakit darurat, untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika kapasitas rumah sakit penuh.
“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian Pasien Covid-19 itu sekitar 56 persen, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, pemilihan rumah sakit di awasan Wisata Senggigi, dengan pertimbangan bahwa tekanan mental pasien Covid-19 tentunya sangat mempengaruhi dalam kesembuhan. Mereka pun langsung rumah sakit darurat tersebut di Senggigi.
“Ini tempatnya bagus, luar biasa, juga menghibur, sehingga semakin mempercepat proses kesembuhan terkait imunitas tubuh,” katanya.