Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Pembuang Bayi di Pertokoan Sumbawa Terungkap, Ngaku Sengaja Digugurkan

Senin, 08 November 2021 - 14:06:00 WIB
Pembuang Bayi di Pertokoan Sumbawa Terungkap, Ngaku Sengaja Digugurkan
Mayat bayi laki-laki dibuang di Pertokoan Sumbawa (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan malang itu pun memutuskan untuk menggugurkan kandungannya, dengan cara meminum obat dari SG. 

DM kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara SG sampai saat ini masih dalam pencariannya. 

Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan jeratan Pasal 77 A junto pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut