Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Begal Amaq Sinta yang Masih di Bawah Umur Divonis Pembinaan Enam Bulan

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:40:00 WIB
Pelaku Begal Amaq Sinta yang Masih di Bawah Umur Divonis Pembinaan Enam Bulan
Yan Mangandar Putra (kanan), penasihat hukum pelaku begal Amaq Sinta yang masih berusia anak, berinisial H, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (26/7/2022). (Foto: Antara/HO-LPA Lombok Tengah)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Pelaku pembegalan terhadap Murtede alias Amaq Sinta, berinisial H yang masih di bawah umur divonis pembinaan selama enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Vonis dibacakan dalam sidang tertutup di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Praya.

"Pada pokoknya hakim tunggal Farida Dwi Jayanthi, mengadili terdakwa anak (H) menyatakan terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sesuai dakwaan primair penuntut umum," kata Penasihat hukum H, Yan Mangandar Putra yang memberikan pendampingan hukum melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Tengah itu.

Terhadap putusan hakim itu, kata dia, menyampaikan bahwa H telah menyatakan menerima vonis hakim tunggal yang digelar Selasa siang (26/7/2022) di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Demikian juga dengan pernyataan penuntut umum yang diwakilkan jaksa pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Vini Angeline.

"Karena kami dan penuntut umum menyatakan menerima, sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Menurut informasi dari kejaksaan, tindak lanjut dari status putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu, eksekusi putusan akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut