Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Inspiratif Ari Wijaya, Anak Buruh Tani di Sumbawa Barat Raih Mimpi Jadi Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Curi 11 Handphone 

Selasa, 09 Mei 2023 - 11:18:00 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Curi 11 Handphone 
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Curi 11 Handphone (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Satu HP curian ini dikuasi oleh saudara R yang berada di Kecamatana Gopang, Lombok Tengah. Jadi setelah kami melakukan penyelidikan kami dapatkan jika sejumlah HP lainnya dipegang tersangka J," ucapnya, Selasa (9/5/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut