Napi Pemerkosaan Kabur dari Lapas Kupang, Diduga Manfaatkan Kelengahan Petugas
KUPANG, iNews.id - Seorang narapidana (napi) kasus pemerkosaanmelarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Napi ini bernama Yanri Alion Faot yang kabur saat mengecor taman.
Napi kabur ini diduga memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawasinya saat bekerja di taman. Dia melarikan diri sejam lebih usai melakukan pengecoran taman, Jumat (27/9/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kupang Antonius Jawa Gili mengungkapkan, warga binaan tersebut awalnya mulai melakukan pengecoran taman sekitar pukul 15.30 WITA.
"Dia punya skill tukang bangunan, makanya kami kasih keluar untuk cor taman," ujar Gili, Minggu (29/9/2024).
Menurutnya, Faot pergi meninggalkan lapas tanpa sepengetahuan petugas sekitar pukul 16.55 WITA. Petugas mengira dia pergi cuma sebentar tapi ternyata tidak kembali lagi.