Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Mepet Ditetapkan, Ini Besaran UMK 2023 Lombok Tengah 

Senin, 26 Desember 2022 - 15:06:00 WIB
Mepet Ditetapkan, Ini Besaran UMK 2023 Lombok Tengah 
Ilustrasi Mepet Ditetapkan, Ini Besaran UMK 2023 Lombok Tengah 
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui jika Pemerintah daerah (pemda) telah mengusulkan empat opsi dalam penetapan kenaikan UMK 2023 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Namun pemprov kembali melayangkan surat untuk pengusulan UMK 2023 itu harus direkomendasikan satu opsi dan batas akhir tanggal 7 Desember.

"Karena waktu mepet, kita mengambil kesimpulan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 atau paling tidak sama dengan UMP NTB Rp 2.371.407," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut