Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Lombok Gempar, Istri Berusia 19 Tahun Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar lalu Digantung

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:04:00 WIB
Lombok Gempar, Istri Berusia 19 Tahun Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar lalu Digantung
Polres Lombok Tengah saat ekspose kasus pembunuhan dengan modus korban seolah-olah gantung diri. (Foto : iNews/Ema Widiawati)
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya, MR bersama ibu dan kakak kandungnya merencanakan pembunuhan tersebut. Rencana pembunuhan dimulai dengan pertikaian antara MR dan korban PS.

Awalnya MR meminta dibuatkan kopi namun ditolak istrinya. Selanjutnya MR melakukan penganiayaan terhadap istrinya dibantu kakak dan ibunya hingga korban tewas.

"MR diberikan tali biru oleh tersangka lainnya lalu menjerat leher sang istri hingga tewas," ujar Ridho, Rabu (4/1/2023).

Selanjutnya untuk menutupi perbuatan jahat mereka, ketiganya menggantung tubuh korban. Tujuannya agar seakan-akan korban tewas gantung diri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, hukuman mati atau maksimal kurungan 20 tahun.

"Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut