Liput Dugaan Penimbunan BBM, Sejumlah Jurnalis di Mataram Diintimidasi Oknum LSM
Karena oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM tersebut.
"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," kata Kasim.
Haris Mahtul mengatakan mendapatkan telepon pascapengembalian uang suap tersebut. Orang itu memintanya menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Jurnalis lainnya juga diintimidasi, usai menghubungi Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi dugaan penimbunan BBM itu. "Rekan kami ditanya terkait konfirmasi Kapolres Lombok Barat. Saya diminta tidak menulis berita itu," kata Haris.
Haris mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama, menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.