Kumpulkan Bukti, Polisi Usut Penjualan Tiket Konser Sheila On 7 Tanpa Perforasi Legal
MATARAM, iNews.id - Polisi mengusut dugaan penjualan tiketkonserSheila On 7 dalam gelaran Aksi Smanda Reunion di Parkiran Timur Lombok Epicentrum Mall, Rabu (4/1/2023). Penjualan tiket tersebut tanpa ada tanda perforasi legal dari pemerintah.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, dugaan penjualan tiket tersebut terkait hilangnya pendapatan daerah.
"Kasus ini kami usut karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket," ujar Kadek di Mataram, Jumat (6/1/2023).
Dia mengungkapkan, telah mengumpulkan data lapangan. Namun, sejauh mana perkembangannya dia belum menjelaska detail.
"Dari panitia, orang BKD (Badan Keuangan Daerah) yang ada saat kegiatan sudah kami dapatkan. Itu sifatnya masih interogasi di lapangan," ucapnya.