Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Slot, 2 Pria di Mataram Curi 30 Tabung Elpiji Milik Majikan

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51:00 WIB
Kecanduan Judi Slot, 2 Pria di Mataram Curi 30 Tabung Elpiji Milik Majikan
Kecanduan Judi Slot, 2 Pria di Mataram Curi 30 Tabung Elpiji Milik Majikan (Foto: iNews/Romi Ardi)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Dua pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Polresta Mataram gegara mencuri 30 tabung epliji majikannya. Aksi pencurian itu dilakukan keduanya di Dusun Montong Seger, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merha Yasa dalam keterangannya mengatakan keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Identitas keduanya yakni  DS (33) dan S (34) keduanya warga yang berasal dari Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di kediaman masing-masing dengan tanpa perlawanan,” ucap I Putu Gede, Selasa (30/5/2023).

Kedua pelaku pun mengakui mengaku mencuri tabung gas elpiji tersebut dengan cara memanjat tembok gudang lalu membawa kabur puluhan buah tabung elpiji 3 kg. Dari hasil penelusuran, 10 tabung sudah dijual.

“Bedasarkan laporan korban ada sekitar 30 buah tabung gas yang hilang di gudang miliknya. Namun atas upaya unit Reskrim Polsek Gunungsari sekitar 20 buah tabung gas elpiji 3 kg berhasil diamankan. Sisanya sudah terjual,” katanya.

Diketahui bahwa salah satu tersangka yang bernama DS tersebut merupakan pekerja di gudang tersebut. Oleh karena itu pelaku DS sudah mengetahui kapan gudang tersebut sepi. DS pun mengajak rekannya S untuk mengambil tabung gas milik bosnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut