Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Diestimasikan Serap 58.700 Tenaga Kerja
MATARAM, iNews.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diestimasikan bisa menyerap hingga 58.700 orang tenaga kerja hingga 2025 mendatang. Estimasi itu dengan kondisi jika kawasan yang kini ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN) sudah mulai beroperasi penuh.
"Estimasi penyerapan tenaga kerja sampai 2025 di Mandalika 58.700 orang. Sementara proyeksi investasi Rp40 triliun," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (2/8/2021).
I Gede Putu Aryadi merinci, tenaga kerja yang dibutuhkan saat sirkuit MotoGP Mandalika beroperasi mencapai 11.900 pekerja di berbagai sektor. Pekerja tersebut termasuk di luar pekerjaan terkait infrastruktur seperti UMKM, kerajinan tangan, dan lainnya.
"Khusus untuk infrastruktur saja membutuhkan 5.800 tenaga kerja. Sementara perhotelan juga membutuhkan 4.250 hingga 8.350 tenaga kerja," ujarnya.
Rencananya, ada delapan hotel bintang 5 yang dibangun di dalam kawasan Mandalika. Setiap hotel membutuhkan 385 pekerja diberbagai sektor.