Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Dana Desa Sesait Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:10:00 WIB
Kasus Korupsi Dana Desa Sesait Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar
Ilustrasi korupsi dana desa
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Indikasi kerugian negara dalam kasus korupsi pada pengelolaan Dana Desa/Anggaran Dana Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tahun 2019 bertambah menjadi Rp1 miliar. Angka tersebut muncul usai audit Inspektorat Lombok Utara. 

"Jadi kerugiannya itu ada dari proyek panggung peresean, pengelolaan BUMDes, dan ada juga dari proyek fisik lain dan pengadaan barang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf, Kamis (5/8/2021).

Dalam rinciannya, indikasi kerugian negara yang muncul paling besar itu ada pada proyek panggung peresean dengan nilai mencapai Rp636,82 juta. Untuk kerugian dari pengelolaan BUMDes, nilainya mencapai Rp122,31 juta.

Dari kasus ini, penyidik telah menetapkan mantan Sekretaris Desa Sesait berinisial DS sebagai tersangka. Pada saat menjabat, DS diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk tujuan keuntungan pribadi.

Setiap ada kegiatan desa, DS diduga melakukan monopoli. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proses pelaporan.

"Setiap kegiatan, DS yang kelola, bukan TPK (tim pelaksana kegiatan), bukan juga kepala desa," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut