Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Nataru, Polresta Mataram Razia Penjualan Ratusan Botol Miras Ilegal di KEK Mandalika

Senin, 12 Desember 2022 - 14:15:00 WIB
Jelang Nataru, Polresta Mataram Razia Penjualan Ratusan Botol Miras Ilegal di KEK Mandalika
Polresta Mataram Razia Ratusan Botol Miras Ilegal di KEK Mandalika (Foto: iNews/Ema Widiawati)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah pemeriksaan, petugas menemukan sekitar lima bar yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. Hasil dari pemeriksaan di lima lokasi tersebut, petugas menyita 700 botol dan 46 kaleng minuman keras dengan berbagai merek yang dijual tanpa izin.

"Dari lima lokasi, kami berhasil menyita sekitar 700 botol dan 46 kaleng minuman keras tanpa izin,"  ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut