Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Autopsi Pembunuhan di Mataram, Perempuan Pedagang Nasi Ditusuk Adik Ipar 23 Kali

Rabu, 29 September 2021 - 20:07:00 WIB
Hasil Autopsi Pembunuhan di Mataram, Perempuan Pedagang Nasi Ditusuk Adik Ipar 23 Kali
Polisi saat ekspos kasus pembunuhan perempuan pedagang nasi di Kota Mataram. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita masih tunggu hasil tes psikologi pelaku ini. Kemungkinan dua tiga hari baru keluar hasilnya, apakah alami gangguan kejiwaan atau tidak," ujarnya.

HU kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Rutan Mapolresta Mataram.

Karena perbuatannya, dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut