Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Selebgram Cantik Terjerat Arisan Fiktif di Mataram, Uang Habis Dipakai Suami Judi

Senin, 22 Januari 2024 - 13:49:00 WIB
Fakta Baru Selebgram Cantik Terjerat Arisan Fiktif di Mataram, Uang Habis Dipakai Suami Judi
Fakta Baru Selebgram Cantik Terjerat Arisan Fiktif di Mataram, Uang Habis Dipakai Suami Judi (Foto: Dok Polresta Mataram)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penetapan MIRA sebagai tersangka, penyidik turut menerapkan sangkaan pidana serupa dengan BEY, yakni Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online ini dijalankan BEY sejak Juli 2023. Selama 3 bulan menjalankan usaha, BEY berhasil merangkul 17 peserta dengan total setoran Rp450 juta.

Dari proses penyelidikan terungkap ada beberapa nama peserta yang fiktif dari puluhan peserta yang masuk dalam grup arisan. Tersangka BEY sengaja membuat hal demikian untuk menarik minat korban.

Untuk BEY kini telah menjalani penahanan. Dia ditangkap pada akhir pekan lalu oleh Tim Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram atas dasar laporan tiga orang yang mengklaim sebagai korban dengan total setoran arisan Rp92 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut