Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Irak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Irak Dilimpahkan ke Kejaksaan
Petugas kepolisian mendampingi dua tersangka TPPO yang memberangkatkan korbannya ke Irak (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, keberadaan para korban terungkap dalam proses penangkapan Andre pada April 2021 di Jakarta Timur. Ketika itu, Andre sedang mengurus kebutuhan keberangkatan 26 warga NTB.

"Jadi untuk kasus yang korbannya 26 orang kini sedang berjalan," ujarnya.

Terkait adanya pelaksanaan tahap dua kasus TPPO dengan korban berinisial SK dari penyidik Polda NTB ini dibenarkan Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan tahap dua ini, tim penuntut umum akan menyusun rencana dakwaan. Kalau sudah rampung pastinya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Dedi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut