Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Dua Oknum Satpol PP di Loteng Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:09:00 WIB
Dua Oknum Satpol PP di Loteng Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu
Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta satu orang temannya di Praya, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi, gegara simpan sabu. (Foto: Dok Polres Loteng)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta satu orang temannya di Praya, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi, Rabu (28/7/2021). Ketiganya ditangkap karena diduga menyimpan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan mereka berinisial RB (51), HR (37) dan AW (40). Ketiganya merupakan  warga Praya.

“Dua orang oknum Satpol PP ini ada yang berstatus PNS dan honorer dan satu orang temannya sebagai wiraswata,” ujar Hizkia dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga terduga pelaku sebanyak 7,44 gram. Selain itu, satu unit HP Redmi 8, HP Redmi Not 9, HP Nokia 3330, satu unit SPM Honda Beat dan Honda Vario beserta serangkaian alat hisap juga turut diamankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut