Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba
Advertisement . Scroll to see content

Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:33:00 WIB
Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengantongi identitas, anggota lalu mengejar dan mendapati pelaku sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di depan Masjid Raya, Dompu. Saat diinterogasi, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini terduga pelaku diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut