Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Desa Wisata di Lombok Barat Tak Boleh Ada Miras, Nekat Langgar Akan Disanksi

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:49:00 WIB
Desa Wisata di Lombok Barat Tak Boleh Ada Miras, Nekat Langgar Akan Disanksi
Razia miras di Lombok Barat (Foto: iNews/Muzakir)
Advertisement . Scroll to see content

LOBAR, iNews.id - Desa wisata di Lombok Tengah dilarang beredar minuman keras. Hal ini tegaskan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat, Ahmad Subandi.

Subandi menegaskan, jika desa wisata berbeda dengan tempat pariwasata yang sudah ada.  Kalau kawasan pariwisata itu diperbolehkan ada minuman beralkohol. Namun itu juga sudah ditentukan.

Sementara, desa wisata itu lebih banyak menjual kearifan lokal pada lokas tersebut. Sehingga penginapan di area tersebut pun dilarang menjual miras.

"Desa wisata itu lain dengan kawasan pariwisata. Kalau kawasan pariwisata boleh ada minuman beralkohol. Itu pun sudah ditentukan," ucap Subandi, Kamis (5/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut