Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Datsun Go Seruduk 2 Kendaraan hingga Masuk Sawah, Satu Orang Tewas

Selasa, 05 Januari 2021 - 12:44:00 WIB
Datsun Go Seruduk 2 Kendaraan hingga Masuk Sawah, Satu Orang Tewas
Datsun Go Seruduk 2 Kendaraan hingga Masuk Sawah, Satu Orang Tewas (Foto: Dok Polres Lombok Tengah)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Datsun Go seruduk dua kendaraan hingga masuk sawah, di Jalan Raya Dusun Serewe Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Senin (4/1/2021). Dalam insiden tersebut, satu orang pengendara meninggal dunia.

Adapun korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut adalah Alimah (45) warga Dusun Nyampi Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah. Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario DK 6871 A.

Kapolsek Praya Tengah Ipda Geger Surenggana mengatakan kejadian ini berawal saat mobil Datsun Go DR 1888 SD yang dikemudikan Joharniwati (36), perempuan warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, datang dari arah barat menuju timur hendak menyalip Truk Tronton Roda10. Joharniwati yang diduga tidak mengetahui adanya sepeda motor yang dikendarai korban akan berhenti di depan, hingga langsung ditabraknya.

“Saat menyalip truk tronton, diduga Joharniwati tidak mengetahui bahwa sepeda motor yang ditabraknya akan berhenti,” kata Geger Surenggana dikutip dari website resmi Polda NTB, Selasa (5/1/2021).

Tidak hanya itu, satu unit Mobil Xenia DR 1269 KG milik Muhadis warga Desa Pohgading Lombok Timur yang sedang terparkir di sebelah kanan juga ikut ditabraknya. Akibat tabrakan tersebut Mobil Datsun Go dan motor Vario yang ditabraknya terpental ke dalam sawah, sedangkan mobil Xenia ringsek parah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut