Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Mutiara Senilai Rp1 Miliar di Tempat Kerja, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:16:00 WIB
Curi Mutiara Senilai Rp1 Miliar di Tempat Kerja, Pria Ini Ditangkap Polisi
Barang bukti pencurian mutiara di Lombok Timur (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial B (36) ditangkap Polres Lombok Timur karena mencuri mutiara senilai Rp1 miliar. Ironisnya, mutiara yang dicuri merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja.

Tersangka B ditangkap di Dermaga Autore, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Senin (28/12/2020). Di depan petugas, pelaku mengaku telah dua tahun melancarkan aksinya dengan cara menyembunyikan mutiara yang dicuri di saku celananya.

"Biasanya satu kerang satu mutiara, saya simpan di kantong celana. Ada empat saya simpan," ujar tersangka BN.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang curiga mutiaranya sering hilang di lokasi budidaya. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 19 butir mutiara air asin seberat 57 gram dan HP yang diduga dibeli dari hasil penjualan mutiara curian. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut