Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Catut 22 Nama Guru untuk Kredit, Bendahara Dikbud di Lotim Divonis 7 Tahun

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:25:00 WIB
Catut 22 Nama Guru untuk Kredit, Bendahara Dikbud di Lotim Divonis 7 Tahun
Bendahara UPT Dikbud Pringgasela Saipuddin saat di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram (Foto: Antara/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

Bekerja sama dengan terdakwa lain, yakni Afif Muafi sebagai pegawai di BPR NTB Cabang Aikmel, Saipuddin mengajukan kredit pada tahun 2020 dengan mencatut 22 nama guru.

Untuk setiap nama, Saipuddin membuat pengajuan pinjaman uang Rp50 juta sehingga menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp1 miliar. Angka kerugian yang muncul dikuatkan dari hasil audit Inspektorat Lombok Timur.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut