Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Calon Pastor Tenggelam di Air Terjun Situmurun, Ibu Histeris di Tepi Danau Toba
Advertisement . Scroll to see content

Calon Pastor di Ngada NTT Cabuli Sejumlah Anak Laki-Laki, Polisi Buru Pelaku

Senin, 26 Februari 2024 - 05:30:00 WIB
Calon Pastor di Ngada NTT Cabuli Sejumlah Anak Laki-Laki, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi pencabulan anak oleh oknum calon pastor di Ngada. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

NGADA, iNews.id - Seorang oknum frater atau calon pastor di Kabupaten Ngada, NTT ditetapkan tersangkakasus pencabulan anak. Pelaku bernama Engelbertus Lowa Sada kini masih diburu polisi setelah melarikan diri pascakasus pencabulan terungkap ke publik. 

Polres Ngada juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim tanggal 21 Januari 2024 karena terlapor atau tersangka melarikan diri.

"Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, diinformasikan keberadaannya kepada penyidik, penyidik pembantu pada kantor kepolisian. Hubungi nomor telfon, 082144232003, Penyidik AKP I Ketut Setiasa,” bunyi tulisan surat DPO tersebut.

Menyikapi hal itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) mengutuk keras dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang frater atau calon pastor tersebut.

Koordinator TPDI- NTT Meridian Dewanta mengungkapkan, berdasarkan data yang dikantongi, Frater Engelbertus Lowa Sada diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik sekolah.

"Kejadian pertama yaitu pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 dan kedua pada akhir bulan September 2022, dengan korbannya yaitu seorang remaja laki-laki siswa SMP berinisial LMF (13)," ungkap Meridian.

Meridian menjelaskan, saat tindak pidana percabulan terhadap anak itu terjadi, Frater Engelbertus Lowa Sada sedang menjalani Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di salah satu lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Ngada - Provinsi NTT, dan dia ditugaskan untuk memeriksa kesehatan siswa yang sakit di poliklinik lembaga itu.

"Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang dilakukan oleh Frater Engelbertus Lowa Sada itu ke Polres Ngada pada tanggal 22 April 2023 lalu, dan kemudian Frater Engelbertus Lowa Sada ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ngada pada bulan Agustus 2023," kata Meridian.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut